
Driver Online yang Langgar Permenhub 108 Hanya Ditegur
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online akan diberlakukan mulai 1 April 2018. Belum ada denda yang dijatuhkan bagi pelanggar. Kenapa?
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online akan diberlakukan mulai 1 April 2018. Belum ada denda yang dijatuhkan bagi pelanggar. Kenapa?
Tiga orang perwakilan Aliando telah bertemu dengan pihak Istana. Mereka menyampaikan Permenhub 108/2017 dicabut. Massa menyambut dengan girang.
Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) sempat menghadang mobil yang disangka taksi online dan langsung mengerubungi mobil serta meminta pengemudi turun.
Massa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) masih demo di Taman Pandang Istana. Orator menyebut sudah ada perwakilannya yang masuk ke Istana Negara.
Mereka sempat menghadang mobil derek polisi yang hendak memindahkan mobilnya. Namun massa akhirnya menuruti perintah petugas.
Massa aksi menilai, peraturan tersebut belum dapat diterapkan karena masih dilakukan uji materi.
Operasi ini dilakukan sekaligus untuk menerapkan Permenhub 108/2017.
Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai diberlakukan hari ini
Massa Aliansi Driver Online (Aliando) menutup aksi demonstrasi mereka di depan kantor Kementerian Perhubungan dengan berdoa. Seperti apa suasana di lokasi?
Massa Aliansi Driver Online (Aliando) hingga saat ini belum membubarkan diri. Seorang orator mengajak massa sopir taksi online selawatan menjelang magrib.