
Nadiem Tegaskan Permendikbud Nomor 30/2021 Hanya untuk Kekerasan Seksual
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa fokus Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hanya untuk satu jenis kekerasan saja, yaitu kekerasan seksual.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa fokus Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hanya untuk satu jenis kekerasan saja, yaitu kekerasan seksual.
Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat terkait Permendikbudristek Nomor 30 tentang PPKS.