
RI Resmi Punya Bursa Karbon Internasional
Bursa Karbon Indonesia resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional, menandai langkah penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
Bursa Karbon Indonesia resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional, menandai langkah penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
Melalui Permen No 10 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri LHK pada 28 Agustus, berbagai upaya pembalasan dari perusak lingkungan diharapkan tidak terjadi lagi.
Kepala BKSDA Jateng, Suharman menjelaskan bahwa burung dilindungi yang dipelihara akan diberi cincin penanda dan sertifikat.
Penangkar meminta penangkap murai batu di hutan ditindak tegas. Menurutnya penangkar justru bisa mengembangbiakan lebih cepat dibandingkan menangkap di hutan.
Beberapa pedagang burung di Brebes mengaku sepakat dengan Permen LHK tentang satwa dilindungi. Mereka juga mengusulkan agar pencari burung liar ditindak tegas.
Pedagang burung di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) resah setelah ada Permen KLHK. Sebab banyak burung yang dilarang banyak dijual ditempat ini.
Para penangkar burung dan kicau mania di Purworejo juga mengaku khawatir dengan terbitnya Permen LHK tentang Satwa Dilindungi.
Permen LHK No P20/2018 membuat sejumlah penangkar burung di Jepara mengaku khawatir. Selama ini mereka menangkarkan murai batu yang termasuk dilarang.
"Orang jadi enggak mau beli, takut nanti jadi kasus. Pedagang eceran juga sama, takut beli," ujar Hari Yulianto, salah satu pedagang burung di Pasar Depok Solo.
Meski menuai polemik di lapisan masyarakat, BKSDA Yogyakarta memastikan bakal menindaklanjuti amanat Permen LHK tentang Jenis Tumbuhan Satwa Dilindungi.