
Sepakat Damai, Perkomham Cabut Gugatan Rp 1 M ke Mahfud Md
PN Jakpus mengesahkan pencabutan gugatan sejumlah warga yang tergabung dalam Perkomham terhadap Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 1 miliar.
PN Jakpus mengesahkan pencabutan gugatan sejumlah warga yang tergabung dalam Perkomham terhadap Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 1 miliar.
Menko Polhukam Mahfud Md akan menggugat balik Perkomhan Rp 5 Miliar. Hal ini lantaran Mahfud merasa terusik atas gugatan Perkomhan.