
RDTR Atur Perluasan Daratan, Pemprov DKI Klaim Beda dengan Reklamasi
"Kalau reklamasi itu menutup daratannya, airnya dikasih daratan. Kalau ini kan tidak. Jadi (lebih) pemanfaatan," kata Heru Hermawanto.
"Kalau reklamasi itu menutup daratannya, airnya dikasih daratan. Kalau ini kan tidak. Jadi (lebih) pemanfaatan," kata Heru Hermawanto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan lima arah dari Peraturan Gubernur (Pergub) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Apa saja?
Anies menerbitkan pergub baru tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kini warga Jakarta bisa membangun rumah tinggal hingga empat lantai.
Bapemperda DPRD DKI mempersoalkan keluarnya Pergub RDTR, padahal perda terkait hal tersebut belum resmi dicabut. Pemprov DKI lantas memberikan penjelasan.