detikJatimKamis, 22 Des 2022 15:40 WIB Tempat Hiburan Malam di Surabaya Dilarang Buka saat Malam Natal Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) perayaan Hari Natal. Salah satu isinya melarang tempat hiburan malam buka.