
OJK Wajibkan Influencer Punya Izin buat Promosi Produk Pasar Modal
OJK mengatur ketat promosi produk pasar modal di media sosial dengan POJK 13/2025. Influencer wajib memiliki izin untuk bekerja sama dengan perusahaan efek.
OJK mengatur ketat promosi produk pasar modal di media sosial dengan POJK 13/2025. Influencer wajib memiliki izin untuk bekerja sama dengan perusahaan efek.
OJK menunda penerapan kebijakan co-payment asuransi hingga 2027.
Berobat pakai asuransi bayar 10% ditunda, usai OJK rapat dengan DPR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengatur kegiatan usaha bank emas atau bulion.
OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023).
Dengan berlakunya UU P2SK, semua ketentuan terkait spin-off nantinya akan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sejumlah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya untuk memblokir dana teroris.