
Desmond Kritik Larangan Foto-Rekam di Sidang: MA Ini Sudah Sarang Mafia
"...saya melihat bahwa Mahkamah Agung dan peradilan ini bukan lembaga hukum lagi, ini udah sarang mafia," kata Desmond.
"...saya melihat bahwa Mahkamah Agung dan peradilan ini bukan lembaga hukum lagi, ini udah sarang mafia," kata Desmond.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menanggapi terkait Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang salah satu pasalnya melarang memfoto hingga merekam di persidangan.
Mahkamah Agung (MA) buka suara soal Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang disebut melarang memfoto hingga merekam selama proses persidangan. Begini penjelasannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan Peraturan MA (Perma) nomor 5 tahun 2020.
"Kemerdekaan dan kemandirian hakim dalam menjatuhkan putusan harus tetap dijunjung tinggi," kata Ketua MA Syarifuddin.
"Namun di luar itu, MA juga harus menegaskan, sanksi apa yang dapat dijatuhkan kepada hakim ketika tidak mengikuti Perma 1/2020 ini," kata Kurnia Ramadhana.
MA mengeluarkan peraturan tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi. Harapannya, Perma itu bisa jadi panduan agar koruptor dihukum lebih proporsional.
Pukat UGM kaget Mahkamah Agung (MA) menggolongkan korupsi Rp 25 miliar masuk kategori sedang. Hal itu diatur dalam Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2020.
KPK meyayangkan Perma tersebut tidak mencakup kasus korupsi terkait penyuapan dan pemerasan. Namun KPK berharap dengan adanya Perma tersebut tak ada disparitas
"Polri hanya menyidik dan yang memutuskan vonis adalah hakim, Polri bekerja profesional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi.