detikNewsSenin, 01 Sep 2025 20:26 WIB
IPW soal Perintah Kapolri Tindak Pendemo Anarkis: Diatur oleh Perkap
Kapolri perintahkan tindakan tegas terhadap massa anarkis, termasuk penggunaan peluru karet. IPW menyebut langkah ini sesuai Perkap 1/2009.











































