
Perampok Modus Gembos Ban di PIK Bermodal Jari-jari Payung dan Sandal
Komplotan perampok di PIK menggasak Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka bermodal paku dari jari-jari payung dan sandal.
Komplotan perampok di PIK menggasak Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka bermodal paku dari jari-jari payung dan sandal.
Polisi mengungkap peran 6 perampok Rp 400 juta di Pantai Indah Kapuk (PIk), Jakut. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus gembos ban.
Polisi menangkap 6 pelaku perampokan Rp 400 juta dengan modus gembos ban di PIK, Penjaringan, Jakut. Sebelum ditangkap, para pelaku juga merampok di Lampung.
Kasus perampokan Rp 400 juta dengan modus gembos ban di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, terungkap. Enam orang ditangkap polisi.
Polisi menyelidiki perampokan Rp 400 juta di PIK, Jakut. Pelaku mengambil uang dari mobil korban seusai menggembosi ban kendaraan.
Polisi mengungkapkan pelaku perampokan Rp 400 juta di PIK berjumlah 2 orang. Kedua pelaku berboncengan motor berbagi peran masing-masing.
Perampokan modus gembos ban terjadi di Jl Pantai Indah Utara, Pantai Indah Kapuk, Jakut. Pelaku merampas Rp 400 juta di mobil saat korban sedang ganti ban.
Polda Metro Jaya ikut turun menyelidiki perampokan Rp 400 juta di PIK. Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.