
Baleg DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat revisi Prolegnas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset. Delapan fraksi setujui perubahan ini untuk pengesahan.
Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat revisi Prolegnas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset. Delapan fraksi setujui perubahan ini untuk pengesahan.
Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan tidak ada istilah 'perampasan aset', melainkan 'pemulihan aset'. Menurutnya, perampasan aset bagian kecil dari pemulihan aset.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Tiga RUU lainnya juga diusulkan, termasuk RUU tentang Kamar Dagang dan Kawasan Industri.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Ibas menanggapi tuntutan RUU Perampasan Aset. Ia menyatakan dukungan dan kesiapan DPR untuk membahasnya di parlemen.
Puluhan umat Buddha di Pemangkat laporkan dugaan perampasan aset yayasan ke Kejati Kalbar. Kuasa hukum berharap tindakan tegas untuk menjaga kerukunan beragama.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo belum mempertimbangkan penerbitan Perppu soal Perampasan Aset.
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Adies Kadir mengatakan surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset belum ada perubahan.