detikNews
Eks Direktur Kemenag Balikin USD 5.000 ke KPK Terkait Kasus Haji Era Yaqut
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, mengaku telah mengembalikan uang USD 5.000 atau setara Rp 88 juta ke KPK.
11 jam yang lalu







































