
Jadi Tersangka, Penyerang Ustaz di Batam Ditahan Polisi
Polisi menahan H, yang merupakan tersangka penyerangan Ustaz Abu Chaniago saat ceramah di Batam. Penahanan H dilakukan karena beberapa alasan.
Polisi menahan H, yang merupakan tersangka penyerangan Ustaz Abu Chaniago saat ceramah di Batam. Penahanan H dilakukan karena beberapa alasan.
Penyerang ustaz ketika berceramah di Batam, H, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut H diduga menyerang ustaz karena tak suka ceramah keagamaan.
Polisi mengatakan proses hukum kasus penyerangan terhadap ustaz Abu Chaniago saat ceramah di Batam berlanjut. Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyoroti maraknya kasus kriminalisasi terhadap ulama.
Pemerintah sangat menyesalkan peristiwa penusukan dan perusakan mimbar masjid. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar para pelaku ditindak tegas.
Polisi menangkap pria berinisial H karena menyerang ustaz saat ceramah di Masjid Baitusyakur, Batam, Kepri. H ternyata disebut sering meresahkan warga sekitar.
Penyerangan terhadap ustaz itu dinilai bukan hal kebetulan semata, melainkan ada pihak-pihak yang mencoba 'bermain api'.
Kasus penyerangan terhadap seorang ustaz beberapa kali terjadi di Tanah Air. Bentuk serangannya mulai dari aksi pemukulan hingga penikaman.
Muhammadiyah juga menduga ada aktor intelektual di balik sejumlah penyerangan ustaz. Namun Argo berharap dugaan Muhammadiyah tak ada.
Ia menyebut penembakan atau penyerangan terhadap tokoh agama tersebut bukan yang pertama kali, melainkan telah berulang kali terjadi selama dua tahun terakhir.