
2 Kapal yang Ditangkap di Aceh Bawa 59 Ton Bawang Ilegal dan 25 Kg Sabu
Tim patroli Bea Cukai menangkap KM Chantika dan KM Alif di Aceh Utara. Petugas menyita 59 ton bawang merah ilegal dan 25 kg sabu dari Malaysia.
Tim patroli Bea Cukai menangkap KM Chantika dan KM Alif di Aceh Utara. Petugas menyita 59 ton bawang merah ilegal dan 25 kg sabu dari Malaysia.
Petugas menyita puluhan ton bawang merah tanpa dokumen beserta delapan anak buah kapal (ABK).
Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan 18 ton bawang merah dari Malaysia di Perairan Aceh Tamiang, Aceh. Tiga anak buah kapal itu ikut diciduk.
Polda Riau mengamankan dua mobil yang mengangkut bawang merah selundupan asal Malaysia. Kasus ini ditangani Polres Dumai dan Siak.
Kapal ini bermuatan bawang dari Malaysia. Saat disergap, dua orang anak buah kapal (ABK) melarikan diri ke hutan.
Kapal tersebut berangkat dari Sotun, Thailand. Selain membawa 4 ton bawang merah, kapal tersebut membawa 25 pohon kurma.
Penyelundupan 114 ton bawang bombay impor dari India diungkap. Bawang bombay dengan diameter 3,5 Cm ini dipasarkan sebagai bawang merah.
Saat digeledah petugas, kapal berukuran 30 GT itu bermuatan 25 ton bawang illegal.