
Polisi: Korban Penyekapan Akui Pakai Uang Kantor untuk Keperluan Hidup
Meski begitu, tindakan yang dilakukan sang bos, AN, tidak bisa dibenarkan. AN seharusnya melapor ke polisi bila merasa dirugikan oleh perbuatan korban.
Meski begitu, tindakan yang dilakukan sang bos, AN, tidak bisa dibenarkan. AN seharusnya melapor ke polisi bila merasa dirugikan oleh perbuatan korban.
Pada 30 Desember 2019, Finance dan Manager Regional PT. OHP berinisial AN mengaudit uang perusahaan dan diketahui adanya selisih uang.