
Kapolda Metro Pastikan Tindak Debt Collector yang Resahkan Masyarakat
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan akan menindak debt collector yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan akan menindak debt collector yang meresahkan masyarakat.
Aksi penculikan ini merupakan kerja sama kotor antara debt collector dengan seorang kontraktor yang punya urusan utang piutang dengan Engkos.
Bos perusahaan bernama Engkos Kosasih disekap dan diintimidasi tujuh orang debt collector di Hotel Grand Akoya di Jakbar. Begini akar kasus penyekapan ini.
"Korban ini juga dikenakan uang tunggu. Uang tunggu itu Rp 5 juta selama 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sitepu.
Polisi total menangkap 8 pelaku penyekapan bos perusahaan, Engkos Kosasih di Jakarta Barat. Sementara, 4 pelaku lainnya masih diburu.