detikNewsSelasa, 24 Nov 2020 18:23 WIB Polri Tindak 104 Tersangka Penyebar Hoax soal COVID-19, 17 Ditahan Polri mencatat ada 104 orang yang dijadikan tersangka penyebaran berita hoax soal COVID-19. Sebanyak 17 orang ditahan, sedangkan 87 orang lainnya tidak ditahan.