
Kejati DKI Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 7,6 T Sepanjang 2022
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp 7,6 triliun uang negara sepanjang 2022.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp 7,6 triliun uang negara sepanjang 2022.
Kejati DKI Jakarta menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi penyalahgunaan keuangan PT Jakarta Tourisindo (BUMD DKI Jakarta).
Pemerintah ancang-ancang menindak penyalahgunaan uang negara di Tanah Papua. 10 korupsi terbesar di Papua dalam bidikan pemerintah.