
Pelihara-Jual Burung Langka di Sukabumi, Warga Jakarta Ditangkap
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Kabupaten Sukabumi.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Kabupaten Sukabumi.
Polda Jabar dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar mengungkap kasus hewan langka dan dilindungi yang dijual melalui media sosial.
Warga Dusun Kannusuang, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, digegerkan dengan penemuan seekor tokek.
Tim Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku yang menjual satwa dilindungi.
Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli kulit harimau di Jambi.
Polda Jatim dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap 2 pelaku penjualan hewan-hewan langka. Pelaku menjual hewan langka ini melalui media sosial.