detikNewsKamis, 09 Sep 2021 19:28 WIB 3 Terdakwa Penjual Vaksin Ilegal di Sumut Raup Keuntungan Rp 334 Juta Keuntungan yang diraup para pelaku dari hasil menjual vaksin sebesar Rp 334 juta. Ketiganya terancam hukuman tentang tindak pidana korupsi.