detikNewsKamis, 02 Jun 2016 10:32 WIB
Tipu Perusahaan Properti Nasional Rp 55 Miliar, Agus Dibui 12 Tahun
Agus mengaku-aku sebagai pemilik tanah di Jalan Diponegoro, Yogyakarta dan berhasil meraup pundi-pundi Rp 27 miliar. Padahal tanah itu milik Keraton Yogyakarta.










































