 detikNewsSelasa, 05 Des 2023 15:01 WIB
            
        
        
            detikNewsSelasa, 05 Des 2023 15:01 WIB
            
            Si Kembar Rihana-Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara
Terdakwa Rihana dan Rihani divonis hukuman 4 tahun dan 3 tahun penjara terkait kasus penipuan iPhone. Terdakwa Rihana juga divonis membayar denda Rp 1 miliar.








































.webp)











 
             
             
             
             
             
             
            