detikNewsMinggu, 06 Nov 2016 16:59 WIB
Komplotan 'Mama Minta Pulsa' Dibekuk, Ganti Modus 'Anak Masuk Rumah Sakit'
Para tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 263 ayat 2 KUHP serta Pasal Pencucian Uang. Mereka terancam maksimal 20 tahun penjara penjara.










































