Bareskrim Polri limpahkan 4 tersangka kasus e-tilang palsu ke kejaksaan. Kasus ini melibatkan penipuan melalui SMS blast phishing yang mencatut institusi resmi.
Agar tetap terlindungi saat berkendara dan terjaga secara finansial, mari kita pelajari cara resmi yang diterapkan oleh Korlantas Polri di tahun 2026 ini.
Sebuah video yang memperlihatkan cekcok pengguna jalan di Pancoran Mas, Kota Depok viral di medsos. Polisi menjelaskan fakta di balik cekcok yang terjadi.
Praktisi keamanan siber, Ardi Sutedja, mengapresiasi penindakan Polri dan mengatakan penipuan digital tersebut merupakan bentuk kejahatan terorganisir.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi tilang elektronik atau e-tilang.