detikNewsJumat, 01 Okt 2021 16:41 WIB Penipu Perusahaan Asing Rp 84,8 M Lakukan Aksinya dengan Modus E-Mail Bisnis Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 4 WNI yang menipu perusahaan asal Korsel dan perusahaan asal Taiwan. Penipuan dilakukan dengan modus e-mail bisnis.