detikNewsJumat, 19 Okt 2018 09:52 WIB
Lika-liku Bos SBL Tipu Tamu Allah Hingga Divonis 2 Tahun
Majelis hakim telah memvonis bos SBL Aom Juang Wibowo dengan hukuman 2 tahun bui dan wajib jual aset untuk dikembalikan ke jemaah yang belum berangkat.











































