detikJabar
Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 50,8 M Jadi Abu di Majalengka
Pendopo Majalengka menjadi lokasi pemusnahan 33,89 juta batang rokok ilegal senilai Rp 50,8 miliar. Bea Cukai berkomitmen menanggulangi peredaran rokok ilegal.
4 menit yang lalu








































