detikNewsSelasa, 22 Jan 2019 01:17 WIB
KPU Tak Bisa Pecat Langsung Anggota Rangkap Pengurus Gerindra
"Ya nggak bisa (memecat), peraturan perundang-undangannya kan sanksi diberikan oleh DKPP, bukan oleh KPU," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan. Baca di sini:










































