
Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Diusulkan Jadi Rp 7,5 Juta, Ini Kata Purbaya
Ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) diusulkan naik dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Menkeu Purbaya buka suara.
Ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) diusulkan naik dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Menkeu Purbaya buka suara.
Usulan kenaikan PTKP masuk akal dan punya dasar kuat, yaitu biaya hidup yang melonjak. PPN bisa naik imbas kenaikan belanja masyarakat.
Jika batas PTKP dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta per bulan, maka ruang bagi masyarakat sebagai pekerja untuk berbelanja bisa meningkat.
Cek di sini rincian penghasilan tidak kena pajak alias PTKP.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Eki Awal Muharam mengusulkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta per bulan.