detikNewsSenin, 10 Feb 2020 16:17 WIB Belanjakan Uang Palsu di Warung Bekasi, 2 Pengedar Ditangkap Polisi Kedua pelaku berinisial AA (40) dan RF (21) telah tahun beroperasi selama tahunan. Keduanya ditangkap setelah membelanjakan uang palsu itu ke warung.