
BNNK Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Lapas
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo meringkus Setiya Andika Wijaya (24). Ia merupakan pengedar sabu jaringan lapas.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo meringkus Setiya Andika Wijaya (24). Ia merupakan pengedar sabu jaringan lapas.
Tiga narapidana di Palembang divonis mati karena mengontrol penyelundupan 30 kg sabu. Tiga narapidana itu adalah Hiklas Saputra, Dedi Irawan, dan Samsul Abidin.
Dua tersangka itu berinisial YS dan NR. Mereka berdua ditangkap pada Selasa (6/3) di dua lokasi yang berbeda.