detikBaliMinggu, 15 Mar 2026 21:19 WIB
Modus Dirresnarkoba Polda NTT Peras Tersangka Pengedar Obat Perangsang
Polda NTT ungkap pemerasan Rp 375 juta oleh Dirresnarkoba dan enam anggotanya terhadap pengedar obat keras. Proses penyidikan terhambat.










































