
OJK Sebut Masih Ada 10 Perusahaan Pinjol Kurang Modal
OJK mengungkap 10 dari 97 fintech P2P lending belum penuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Pengawasan ketat dan action plan diminta untuk perbaikan.
OJK mengungkap 10 dari 97 fintech P2P lending belum penuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Pengawasan ketat dan action plan diminta untuk perbaikan.
OJK mencabut izin 15 BPR hingga September 2024 karena kebangkrutan dan kondisi tidak sehat. Daftar lengkap bank yang ditutup tersedia di artikel.