detikJatimSenin, 08 Des 2025 18:00 WIB
Pengangguran Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis 8 Tahun Bui
Terdakwa pemerkosa anak tetangga di Mojokerto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan.










































