
Kasus Ambil Paksa Jenazah di RSUD Daya Makassar, 2 Orang Jadi Tersangka
Polda Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait pengambilan jenazah di RSUD Daya Makassar.
Polda Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait pengambilan jenazah di RSUD Daya Makassar.
90 prajurit TNI dikerahkan untuk menjaga RS rujukan COVID-19 di Makassar. Tentara ini dikerahkan untuk menjaga adanya pengambilan paksa jenazah Corona.