detikNewsMinggu, 22 Nov 2020 15:00 WIB Bikin Ujaran Kebencian Soal Ibunda Jokowi Wafat, Warga Bekasi Dibui 18 Bulan Warga Bekasi berinisial HGR membuat status di akun Facebook yang bermuatan kebencian terkait wafatnya ibunda Presiden Joko Widodo. Ia divonis 18 bulan penjara.