
Tok! Kini Giliran Serka RR Dipecat dan Dibui 8 Bulan karena LGBT
Pengadilan Militer II-10 Semarang menjatuhkan vonis pemecatan dinas terhadap Serka RR karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis atau LGBT.
Pengadilan Militer II-10 Semarang menjatuhkan vonis pemecatan dinas terhadap Serka RR karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis atau LGBT.
Pengadilan Militer II-10 Semarang saat ini sedang menangani tujuh kasus prajurit TNI yang terkait kasus LGBT.