
Video: Pengacara yang Pukul Hakim Saat Sidang Divonis 6 Bulan Bui
Pengacara yang memukul Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago, menjalani sidang putusan. Desrizal divonis 6 bulan penjara atas perbuatannya.
Pengacara yang memukul Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago, menjalani sidang putusan. Desrizal divonis 6 bulan penjara atas perbuatannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan pengacara Tomy Winata (TW) Desrizal Chaniago.
Pengacara Tomy Winata (TW) Desrizal Chaniago didakwa melakukan penganiayaan terhadap hakim. Pihak Desrizal menyatakan bakal mengajukan eksepsi.
Komisi Yudisial (KY) akan memantau jalannya persidangan pengacara TW, Desrizal Chaniago, yang menyabet hakim PN Jakpus dengan ikat pinggang.
Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata yang menyabet hakim PN Jakpus dengan ikat pinggang
Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko mengatakan penyerahan tersangka dari penyidik Polres Jakarta Pusat ke Kejari Jakpus diperkirakan dilakukan Senin (16/9).
Apa saja kejadian heboh dan menarik yang terangkum di 20Detik minggu ini? Simak semuanya dalam video berikut ini.
Desrizal Chaniago menyesal melakukan penyerangan terhadap hakim PN Jakpus. Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) ini mengaku khilaf.
LPSK menyesalkan terjadinya penyerangan yang dilakukan pengusaha Tomy Winata kepada hakim PN Jakpus. LPSK siap memberi perlindungan terhadap hakim tersebut.
"Ya (menyesal), karena kan (penyerangan) terjadi saat sidang yang artinya tidak menghormati pengadilan," kata polisi.