
Pengacara Diduga Perkosa Bocah di Serang Lebih dari Sekali
Perbuatan itu diduga dilakukan lebih dari sekali. Pelaku melakukan ancaman dengan air softgun untuk memperkosa korban di dalam hotel di Kota Serang, Banten.
Perbuatan itu diduga dilakukan lebih dari sekali. Pelaku melakukan ancaman dengan air softgun untuk memperkosa korban di dalam hotel di Kota Serang, Banten.
Oknum pengacara ditetapkan jadi tersangka pemerkosaan anak di Serang, Banten. Pelaku diduga memperkosa korban dengan ancaman menggunakan airsoft gun.
Oknum pengacara terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Serang berinisial JM (43) resmi ditetapkan menjadi tersangka.
DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah atas anggotanya bernama JM (43), yang diduga memperkosa anak di bawah umur.
Pihak kepolisian masih memeriksa oknum pengacara berinisial JM (43) yang diduga memerkosa anak di bawah umur.