
Hukuman Makelar Perkara MA Dadan Tri Yudianto Diperberat Jadi 9 Tahun
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Dadan Tri Yudianto dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Dadan Tri Yudianto dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara.
Pihak Dadan memohon majelis hakim menerima eksepsi kliennya. Dia menyebut surat dakwaan jaksa tidak cermat sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
Cerita soal Land Cruiser dari gang sempit Jakarta memasuki babak baru. Saat ini, pemilik Land Cruiser itu menggugat KPK.
KPK Siap menghadapi gugatan pengacara Dadan Tri Yudianto setelah dijadikan tersangka dalam kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.