
Parkir Sembarangan, 30 Motor-2 Mobil Ditertibkan Dishub Kota Bandung
Sejumlah kendaraan bermotor terjaring penertiban parkir liar di Kota Bandung. 30 motor dan 2 mobil ditindak oleh Dishub Kota Bandung.
Sejumlah kendaraan bermotor terjaring penertiban parkir liar di Kota Bandung. 30 motor dan 2 mobil ditindak oleh Dishub Kota Bandung.
Petugas gabungan Polri, Satpol PP dan Dishub Garut menertibkan parkir liar di kawasan perkotaan. Belasan kendaraan diangkut polisi karena parkir sembarangan.
Petugas gabungan menindak kendaraan yang parkir sembarangan di Surabaya. 7 mobil digembok, 4 mobil ditilang, dan 4 motor ditilang.
Sudinhub Jakbar telah memetakan daerah rawan mobil parkir di bahu jalan. Ada delapan titik yang menjadi konsentrasi Dishub karena banyaknya pelanggaran.
Pihak kelurahan pun sudah mengeluarkan surat peringatan. Surat itu meminta kepada warga untuk tidak parkir di bahu jalan. Tapi warga tetap bandel.
5 mobil digembok dan 27 kendaraan ditilang dalam penertiban yang dilakukan petugas gabungan. Mereka ditertibkan di tiga jalan di Surabaya.
Dishub Surabaya prihatin dengan kesadaran masyarakat yang rendah tentang parkir. Petugas pun tak bisa terus memantau karena keterbatasan personel.
Penertiban parkir liar terus dilakukan. 5 mobil digembok karena melanggar rambu larangan parkir di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Airlangga.
Mobil yang diparkir sembarangan akan kembali ditertibkan. Dishub DKI akan menggandeng polisi dan lurah setempat untuk melancarkan penertiban itu.
Personel Satpol PP beserta Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menertibkan trotoar di Jalan Jatibaru Bengkel, Jakarta Pusat.