
Ekspresi Penembak 51 Muslim di Masjid Selandia Baru Divonis Bui Seumur Hidup
Pembantai 51 muslim di masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Pembantai 51 muslim di masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Larangan tersebut diberlakukan di bawah undang-undang kepemilikan senjata api baru yang lebih ketat.
Jumat (22/03/2019), para wanita di New Zealand khususnya di Christchurch akan memakai hijab sebagai bentuk solidaritas terhadap umat muslim di sana.