
Dua Warga Bogor Curi Tanaman Hias Rp 200 Juta di Cidahu
Dua warga Bogor ditangkap polisi. Mereka mencuri tanaman hias senilai Rp 200 juta di kawasan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dua warga Bogor ditangkap polisi. Mereka mencuri tanaman hias senilai Rp 200 juta di kawasan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Hati hati bagi anda yang memiliki tanaman hias bernilai ekonomis. Di Kota Tasikmalaya, aksi pencurian tanaman hias kembali terjadi.