detikJatimSelasa, 28 Jun 2022 01:31 WIB 2 Pencuri Meriam di Surabaya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara Dua pencuri meriam menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.