
Heboh Kasus Pria Serang Bunuh Pencuri hingga Penahanan Ditangguhkan
Kasus Muhyani (58), yang menjadi tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing mendapat atensi dari Mahfud Md. Penahanan Muhyani ditangguhkan.
Kasus Muhyani (58), yang menjadi tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing mendapat atensi dari Mahfud Md. Penahanan Muhyani ditangguhkan.
Mahfud menilai mestinya Muhyani dibebaskan dari jeratan hukum jika terbukti membela diri.
Polresta Serang Kota buka suara soal kasus yang menimpa Muhyani (58), warga yang menusuk pencuri kambing hingga tewas karena disebut membela diri.
Muhyani (58) ditetapkan tersangkausai membunuh pencuri kambing. Menko Polhukam Mahfud Md, mengatakan seseorang yang sedang membela diri tidak boleh dihukum.