
Istri Pelaku Penculikan Bocah WN Korea Ditangkap
Baik Jongkwoon melibatkan istrinya untuk menculik bocah Ko Hoin (10), WN Korea Selatan. Istri Jongkwoon disebut telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Korea.
Baik Jongkwoon melibatkan istrinya untuk menculik bocah Ko Hoin (10), WN Korea Selatan. Istri Jongkwoon disebut telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Korea.
Atase Polisi Kedutaan Besar Korea Selatan, Sr Supt. Jeong Jicheon mengapresiasi Polda Metro Jaya atas bantuannya dalam mengungkap penculikan bocah Ko Hoin (10).
Ko Hoin (10), bocah WN Korea Selatan yang diculik, sudah dijemput oleh kedua orang tuanya. Malam ini Hoin dibawa kembali pulang ke negaranya oleh orang tuanya.
Mr Baik Jongkwoon ditangkap atas penculikan bocah WN Korea Selatan, Ko Hoin (10). Istri Jongkwoon juga dikabarkan terlibat dalam penculikan tersebut.
Ko Hoin (10), dibawa oleh dua penculik dari Korea ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Bagaimana kronologi penculikan itu?
Pelaku penculikan WN Korea meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp 1,8 miliar.
Ko Hoin, bocah asal Korea, diduga diculik dari negaranya ke Jakarta. Bagaimana upaya polisi untuk menemukannya?
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penculikan Ko Hoin, seorang bocah WN Korea berusia 10 tahun. Berapa orang pelakunya?
Bocah yang diduga diculik itu diketahui bernama Ko Hoin. Dia diduga dibawa oleh pelaku dari Korea ke Jakarta. Bagaimana kejadiannya?