detikNewsMinggu, 24 Nov 2024 10:18 WIB Apakah Ada Pencoblosan Susulan di Pilkada 2024? Ini Aturannya! Pencoblosan susulan Pilkada 2024 dilakukan apabila wilayah pemilihan berada di kondisi tertentu. Hal ini diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024.