detikJatim
Penampakan Awang Penganiaya Guru di Trenggalek Pakai Baju Tahanan
Kepolisian Trenggalek menggelar konferensi pers terkait penganiayaan guru oleh Awang Kresna. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun.
7 jam yang lalu







































