
Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang-barang impor senilai Rp11 miliar. Ada 15 jenis produk impor yang dimusnahkan di pergudangan Jaya Park, Sidoarjo.
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang-barang impor senilai Rp11 miliar. Ada 15 jenis produk impor yang dimusnahkan di pergudangan Jaya Park, Sidoarjo.
Kemendag melalui Dirjen PKTN memusnahkan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin di Surabaya. Barang-barang impor yang dimusnahkan senilai Rp 8 miliar.