
506.224 Batang Rokok Tanpa Cukai dan Mihol Ilegal Dimusnahkan di Lamongan
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I memusnahkan 10,4 juta rokok ilegal dan 2.895 liter minuman beralkohol. Keduanya senilai Rp 13,07 M.